Teknologi Vakum dalam Wadah Makanan Kalengan

Pengemasan vakum adalah teknologi hebat dan cara yang baik untuk mengawetkan makanan, yang dapat membantu menghindari sisa makanan dan pembusukan. Makanan kemasan vakum, yaitu makanan yang dikemas secara vakum dalam plastik dan kemudian dimasak dalam air hangat dengan suhu yang dikontrol hingga tingkat kematangan yang diinginkan. Proses ini memerlukan penghilangan oksigen dari kemasan, menurut Pusat Pengawetan Makanan Rumah Nasional. Hal ini dapat mencegah makanan busuk tumbuh subur di udara yang disebabkan oleh bakteri, dan juga memperpanjang umur simpan makanan dalam kemasan.

envasado-vacio-carnes-pescados-equipamiento-profesional-mychef

Saat ini banyak sekali makanan kemasan vakum yang beredar di pasaran, seperti daging, sayur mayur, makanan kering, dan lain sebagainya. Namun jika kita melihat label “kemasan vakum” tercetak pada wadah kaleng, lalu apa yang dimaksud dengan “kemasan vakum”?

Menurut OldWays, kaleng berlabel kemasan vakum menggunakan lebih sedikit air dan kemasan, sehingga dapat menampung jumlah makanan yang sama dalam ruang yang lebih kecil. Teknologi kemasan vakum ini, yang dirintis pada tahun 1929, sering digunakan untuk jagung kalengan, dan memungkinkan produsen makanan kaleng untuk memasukkan jumlah makanan yang sama ke dalam kemasan yang lebih kecil, yang juga dapat membantu mereka mengemas jagung dengan vakum dalam beberapa jam untuk menjaga rasanya. dan kerenyahan.

SJM-L-TASTEOFF-0517-01_74279240.webp

Menurut Britannica, semua makanan kaleng memiliki ruang hampa sebagian, namun tidak semua makanan kaleng memerlukan kemasan vakum, hanya produk tertentu saja yang memerlukannya. Isi dalam wadah makanan kaleng mengembang karena panas dan mengeluarkan udara yang tersisa selama proses pengalengan, setelah isinya mendingin, maka terjadi vakum parsial dalam kontraksi. Inilah mengapa kami menyebutnya vakum parsial tetapi bukan kemasan vakum, karena kemasan vakum perlu menggunakan mesin penyegel kaleng vakum untuk membuatnya.


Waktu posting: 16 Juli-2022